Mahasiswa Aceh Mulai Kembalikan Dana Beasiswa yang Diduga Dikorupsi

Posko pengembalian dana beasiswa di Polda Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 38 orang mahasiswa Aceh yang menerima beasiswa tanpa memenuhi syarat mengembalikan dana pendidikan itu ke posko yang telah disediakan oleh Polda Aceh.

Dari data yang diterima, Polda Aceh baru menerima pengembalian uang beasiswa itu dari 38 orang mahasiswa sebesar Rp 254 juta. Sementara kordinator lapangan juga ikut mengembalikan uang negara tersebut.

Baca: Polda Aceh Diminta Fokus ke Aktor Utama di Kasus Korupsi Beasiswa

“Pengembalian kerugian negara tersebut juga berasal dari korlap beasiswa sebesar Rp192 juta. Sehingga total pengembalian kerugian negara dari kasus tersebut saat ini Rp446 Juta,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Sabtu (19/2).

Polda Aceh juga memberikan apresiasi kepada para mahasiswa dan korlap yang telah kooperatif dan menjunjung tinggi imbauan dari polisi.

Baca: Terima Beasiswa Tak Memenuhi Syarat, 400 Mahasiswa Aceh Berpotensi Jadi Tersangka

Dimana sebelumnya Polda Aceh sudah mengantongi 400 mahasiswa yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi beasiswa. Mereka menerima dana bantuan pendidikan itu tanpa memenuhi syarat dan rela dipotong oleh korlap agar dapat menerima bantuan itu.

“Bagi yang belum mengembalikan, diimbau untuk segera mendatangi ke posko Ditreskrimsus Polda Aceh,” kata Winardy.

Winardy bilang penanganan dugaan korupsi beasiswa Aceh tahun 2017 saat ini masih terus berproses dan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

“Tinggal menunggu peningkatan status dari para pelaku utama melalui gelar perkara dalam waktu dekat,” ujarnya.

Related posts