Disperindag Sebut Minyak Goreng di SPBU Aceh Timur Bukan Penimbunan: Hanya Bongkar Muat

Ilustrasi, minyak goreng. (antara)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Mohd. Tanwier menyebutkan bahwa puluhan drum minyak goreng yang ditemukan di salah satu SPBU di Aceh Timur bukan bentuk penimbunan.

Dari laporan yang ia terima, pemilik hanya melakukan aktivitas bongkar muat di SPBU tersebut. Dan akan didistribusikan setelah dilakukan bongkar muat.

“Bukan penimbunan, mereka Cuma bongkar saja di SPBU tersebut,” kata Tanwier kepada wartawan, Kamis (24/2).

Informasi tersebut ia dapatkan langsung dari petugas dilapangan serta pihak kepolisian di sana.

“Saya dapat info dari petugas Polres yang sudah melihat kelapangan. Itu info sementara yang saya dapat,” katanya.

Sebelumnya anggota DPRK Aceh Timur M. Yahya menemukan sekitar 54 drum minyak goreng curah yang tersimpan di salah satu SPBU di Aceh Timur.

Informasi penyimpanan itu awalnya berasal dari warga. Sehingga ditindaklanjuti oleh M. Yahya. Saat dilakukan sidak, ia menemukan puluhan drum minyak goreng di SPBU tersebut.

Related posts