Gubernur Sebut Aceh Tamiang Jadi Daerah Pemekaran Dinilai Berhasil Oleh Kemendagri

Aceh Tamiang (KANALACEH.COM) – Kabupaten Aceh Tamiang adalah salah satu dari 13 daerah pemekaran di Indonesia yang pemekarannya dinilai sukses oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

“Terbukti, sejak menjadi daerah otonom, kabupaten ini terus berkembang. Menurut penilaian Kementerian Dalam Negeri, dari 57 daerah pemekaran baru periode 1999-2010, hanya 13 daerah yang pemekarannya dianggap berhasil. Kabupaten Aceh Tamiang adalah salah satunya,” ujar kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Senin (11/4).

Oleh karena itu, Gubernur berpesan kepada seluruh aparatur dan masyarakat di Aceh Tamiang untuk selalu bahu membahu bekerja lebih baik lagi, agar prestasi ini bisa dipertahankan bahkan terus ditingkatkan.

“Prestasi ini harus lebih ditingkatkan lagi melalui kerjasama yang harmonis antar seluruh elemen masyarakat. Kerjasama yang baik antar semua pihak, bukan hanya membuat Bumi Mude Sedie semakin maju, serta mampu mempertahankan identitasnya sebagai ujung tombak Aceh di wilayah perbatasan. Untuk itu, partisipasi masyarakat mendukung pembangunan Aceh Tamiang sangatlah diharapkan,” kata Nova.

Gubernur mengungkapkan, sama seperti daerah lain di Indonesia, Kabupaten Aceh Tamiang juga mengalami tekanan akibat badai Covid-19. Namun dengan upaya terukur dari Pemda, sebaran Covid-19 berhasil ditekan.

“Gerak cepat Pemerintah daerah membuat ancaman Covid-19 mulai mereda. Bahkan pada awal April 2022, Aceh Taming nihil kasus Covid-19. Daerah ini juga cukup tanggap dalam menjalankan kebijakan vaksinasi kepada masyarakatnya. Hingga awal April 2022, tercatat 85,5 persen warga Aceh Tamiang sudah menerima vaksin pertama, dan 74,1 persen telah menerima vaksin kedua,” ungkap Nova.

Gubernur mengungkapkan, persentase ini tergolong tinggi untuk wilayah Aceh. Untuk itu, Gubernur mengimbau agar persentase ini juga berjalan untuk vaksin booster sehingga upaya menghalau Covid-19 semakin menguat.

Gubernur menambahkan, selain di bidang vaksinasi Covid-19, berbagai prestasi lainnya telah banyak didapatkan daerah ini. Misalnya dalam hal Tata Kelola Pemerintahan, secara berturut-turut Kabupaten Aceh Tamiang delapan kali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Begitu juga dalam hal Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kabupaten Aceh Tamiang menjadi yang terbaik di Aceh.

Selanjutnya, dari aspek Kepatuhan Penerapan Standar Pelayanan Publik, Aceh Tamiang mendapat Penghargaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kategori Zona Hijau dari Ombudsman RI. Hal ini menjadi indikator, pelayanan publik di daerah ini semakin baik.

Nova menambahkan, Aceh Tamiang memiliki posisi sangat strategis di Aceh, selain karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Provinsi tetangga Sumatera Utara, Tamiang juga memiliki keunikan dan potensi sumber daya alam yang cukup kaya. Antara lain, terkait kemajemukan masyarakatnya yang membuat Aceh Tamiang sangat kaya dengan keanekaragaman budaya.

“Kondisi ini tentu menghadirkan dinamika tersendiri bagi Pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang. Oleh karena itu, para pejabat di daerah ini harus bisa memimpin secara bijaksana, adil dan amanah, dengan menjadikan kemajemukan ini sebagai modal penting dalam pembangunan,” pesan Gubernur.

Selain keberagaman, sambung Nova, potensi kekayaan alam Aceh Tamiang juga menjadi andalan bagi Aceh. Wilayah ini merupakan salah satu basis perkebunan dan pertanian dengan berbagai komoditi bernilai ekonomi tinggi, seperti kelapa sawit, karet, kakao, jagung, serta berbagai komoditi lainnya.

“Tak hanya itu, sektor perikanan dan peternakan juga merupakan sektor utama wilayah ini. Di sektor tambang, Aceh Tamiang memiliki pusat produksi minyak yang telah eksis sejak puluhan tahun silam. Semua ini merupakan penunjang utama bagi Pendapatan Asli Daerah, terutama setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur,” imbuh Nova.

Related posts