Komisi II DPRA Desak Polda Aceh Tindak Aktor Utama Penimbun BBM Subsidi

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi II DPRA desak Polda Aceh mengungkap pelaku atau aktor utama dari kasus penimbunan BBM solar bersubsidi yang telah diamankan, bukan hanya para pekerjanya saja.

“Kita minta kepada Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mengungkapkan juga siapa pemiliknya, bukan hanya pekerja atau supir,” kata Ketua Komisi II DPRA Irpannusir, Rabu (20/4).

Irpannusir menyatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung langkah kepolisian mengungkap kasus penimbunan BBM solar subsidi ini karena memang telah berdampak terhadap masyarakat.

“Berkat kerja Polda Aceh, hari ini sudah terlihat nyata bahwa hampir semua kabupaten/kota di Aceh ada kasus penimbunan BBM subsidi ini,” ujarnya.

Meski demikian, Irpannusir berharap polisi jangan hanya menangkap para pekerja seperti supir truk atau mobil tangki, karena mereka hanya ditugaskan mengambil minyak.

Akan tetapi, bagaimana mengungkap siapa pemodal utama sehingga terjadi penimbunan BBM subsidi tersebut, dan mereka para pekerja ini menjadi minta masuk untuk menelusuri pelaku utamanya.

“Sopir bukan dalang sesungguhnya, ada lain yang lebih besar punya modal banyak. Maka Polda Aceh harus mengungkapnya,” kata politikus PAN itu.

Dalam kesempatan ini, Irpannusir juga menuturkan bahwa pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pihak Pertamina untuk membuat ketentuan bagaimana syarat agar bisa mengambil minyak dalam jumlah banyak.

Misalnya, kata Irpannusir, seperti untuk kebutuhan nelayan, maka diwajibkan memiliki surat keterangan resmi dari Panglima Laot (laut), Kepala Desa hingga pihak kecamatan.

“Jika ada keperluan besar maka ada surat lengkap seperti nelayan dari Panglima Laot. Asalkan mereka pakai surat dan jelas kemana dibawa baru dibolehkan, jika tidak ada maka itu penimbunan BBM bersubsidi,” demikian Irpannusir.

Untuk diketahui, sejauh ini Polda Aceh telah mengusut 25 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tersebar di sejumlah wilayah di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Dari 25 kasus tersebut, tersangkanya mencapai 29 orang, penyidik juga menyita 49.040 liter BBM subsidi jenis solar, 18 kendaraan roda empat, dan empat sepeda motor. *ADV

Related posts