Usai Libur Lebaran, Kemenag Terapkan WFH 50 Persen Pegawai

(KANALACEH.COM) – Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk 50 persen pegawainya, sepekan ke depan sejak Senin (9/5) hingga Jumat (13/5).

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 12 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

“Mulai tanggal 9-13 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50 persen dan work from office atau WFO untuk 50 persen pegawai Kemenag,” kata Sekjen Kemenag, Nizar Ali dalam keterangan resminya, Minggu (8/5).

Nizar mengatakan sistem WFH diprioritaskan kepada ASN yang baru kembali dari mudik lebaran dan melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Selama melaksanakan WFH, pegawai ASN harus tetap mengisi presensi kehadiran secara online dari tempat keberadaannya,” kata dia.

Edaran Sekjen ini juga mengatur agar pegawai ASN yang mudik memperhatikan status risiko penyebaran Covid-19 di daerah asal atau tujuan perjalanan.

Para pegawai Kemenag juga harus mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta mematuhi protokol kesehatan.

“Selain pejabat pusat, surat edaran ini saya tujukan juga ke pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. Saya minta semua aktif melakukan pemantauan dan pengendalian,” kata dia.

Sebagai informasi, usulan WFH untuk para ASN awalnya disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Upaya itu dilakukan demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Usulan itu disambut oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Ia mengimbau seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN mulai besok hingga Jumat (13/5). [CNN]

Related posts