Polisi Panggil Pengusaha Aceh yang Diduga Sebut PDIP Partai PKI

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh akan memanggil seorang pengusaha asal Aceh berinisial DM (45) karena diduga melakukan penghinaan terhadap Partai PDIP.

Penghinaan itu diduga dilakukan oleh DM ke relawan PDIP yang menyebut partai besutan Megawati itu sebagai Partai PKI.

Lantas relawan perjuangan demokrasi (Repdem) yang merupakan sayap Partai PDIP tidak terima dan melaporkan DM ke Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, penyidik Ditreskrimsus akan memanggil DM untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pencemaran nama baik Partai PDIP.

Dugaan pencemaran nama baik PDIP tersebut dilaporkan oleh Ketua DPD Repdem Aceh Nazaruddin (37).

Terkait laporan tersebut, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari Senin (27/6) untuk dilakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan lainnya.

“Terlapornya akan kita panggil untuk diperiksa pada Senin nanti,” kata Winardy, Kamis (23/6).

Terkait pencemaran nama baik PDIP tersebut, kata Winardy, pelapor juga melampirkan bukti berupa screenshot percakapan WhatsApp terlapor dengan saksi.

“Kami sudah terima laporan pencemaran nama baik PDIP dari Ketua Repdem Aceh. Insyaallah terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangannya,” pungkas Winardy.

Related posts