Cerita Korban yang Emasnya Dicuri Pelaku Untuk Belikan Ayang iPhone

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang perempuan yang menjadi korban pencurian emas di Neusu Jaya, Banda Aceh mengaku sedih atas hilangnya perhiasannya berupa gelang 3 mayam, kalung 3 mayam dan cincin 2 mayam.

Sebab, emas sebanyak 8 mayam itu dari hasil jerih payahnya yang sudah dikumpulkan jauh-jauh hari bersama calon tunangannya. Dan rencananya emas tersebut akan dipergunakan untuk menikah.

Namun, nahas emas korban yang bernama Putri Damayanti (21) itu yang awalnya disimpan di dalam lemari, dicuri oleh seorang wanita berinisial LAA (27).

Baca: Demi Belikan Ayang Iphone, Wanita Asal Aceh Besar Ini Nekat Curi Emas

Putri mengatakan, emas tersebut rencananya digunakan untuk menikah.

“Rencana ia, sudah dikumpul jauh jauh hari rencana untuk mau menikah,” kata Putri kepada wartawan, Jumat (24/6).

Kepada wartawan, Putri mengaku ia tidak begitu mengenal pelaku. Namun, pelaku sering berada di lokasi kamar kost miliknya.

“Sering lihat, tapi gak begitu kenal,” ujarnya.

Ia berharap pihak keluarga pelaku agar mengembalikan semua emas yang dicuri oleh pelaku.

“”Harapannya pihak keluarga pelaku bisa mengusahakan emas saya balik,” ucapnya.

Sebelumnya, pelaku LAA mencuri emas korban senilai Rp 22,6 juta untuk membelikan pacarnya hp iPhone, liburan dan biaya hidup sehari-hari.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, kasus itu berawal saat korban kaget melihat lemari rumah kostnya terbongkar. Lalu, ia memeriksa barang berharga, ternyata sudah raib.

Mengetahui hal itu, ia lantas melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polresta Banda Aceh.

“Atas kehilangan itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 22,6 juta,” kata Ryan, Rabu (22/6).

Mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan identifikasi dan melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama, polisi akhirnya menangkap pelaku LAA di sekitar rumah kost korban.

Pelaku juga mengakui perbuatannya telah mengambil gelang emas, cincin dan kalung emas di dalam lemari korban. Kemudian ia juga mengakui telah menjual perhiasan itu.

Dari keterangan pelaku, ia mencuri barang korban karena faktor ekonomi. Hanya saja, barang yang sudah dijual digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya. Diantaranya membelikan pacarnya Hp Iphone, liburan dan biaya sehari-hari.

“Dari hasil penjualan hasil curian, pelaku LAA membelikan dua unit HP jenis Iphone untuk pacarnya dan dirinya. Kemudian uang itu juga dipakai untuk liburan,” ucapnya.

Related posts