DPR Akan Kaji Wacana Legalisasi Ganja Untuk Medis

Ilustrasi. (reportasenews)

(KANALACEH.COM) – Seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya di area car free day, Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya segera mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.

Meski di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk pengobatan atau medis. Namun, kata Dasco, di Indonesia hal itu masih belum diatur dalam undang-undang.

“Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” kata Dasco, saat diwawancarai di Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/6).

Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan.

“Nanti kami coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kemenkes, agar DPR bisa kemudian menyikapi hal itu,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kemungkinan untuk dibahas dalam proses revisi undang-undang narkotika terkait legalisasi ganja.

“Ya, nanti kami coba koordinasikan,” imbuhnya. [Merdeka]

Related posts