Rabu, Mayjen Achmad Marzuki Dilantik Jadi PJ Gubernur Aceh di DPRA

DPRA. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kemendagri menjadwalkan akan melantik Mayjen Achmad Marzuki jadi PJ Gubernur Aceh pada Rabu (6/7) di Gedung DPR Aceh.

Berdasarkan surat nomor 121/3808/SJ yang ditujukan ke Ketua DPR Aceh dan diteken oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, pelantikan itu nantinya akan dilakukan Mendagri Tito Karnavian di depan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Untuk jadwalnya akan digelar pada Rabu (6/7) pukul 08:30 WIB.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Sdr. Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syariyah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Hari Rabu, 6 Juli 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor DPRA,” sebagaimana isi surat tersebut yang dikutip, Senin (4/7).

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin membenarkan bawah Achmad Marzuki akan dilantik di DPRA sesuai surat dari Kemendagri yang diterima pihaknya.

Saat ini DPRA sedang mempersiapkan terkait agenda pelantikan tersebut, termasuk mendata tamu undangan yang bakal hadir.

“Ya benar, suratnya sudah kita terima dari Kemendagri. InsyaAllah DPRA siap melaksanakan itu,” kata Safaruddin saat dikonfirmasi.

Related posts