Hewan Kurban di Langsa Rata-rata Sudah Kantongi SKKH

Langsa (KANALACEH.COM) – Kabid Peternakan Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa Suhardi Silga mengatakan, hewan qurban yang akan disembelih harus sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari instansi setempat.

Menurutnya, di Langsa saat ini, kondisi hewan kurban rata-rata sudah mengantongi SKKH.

“Alhamdulillah hampir rata-rata hewan qurban di Kota Langsa sudah mengantongi SKKH, karena pemilik serta hewan qurban dari Pemko Langsa telah melaporkan ke DPPKP Kota Langsa,” katanya, Sabtu (9/7).

Kendatipun demikian, pada pelaksanaan pemotongan hewan qurban pada hari Minggu besok, pihaknya akan langsung turun ke desa-desa untuk mengecek langsung hewan qurban sebelum disembelih.

Sebelumnya, DPPKP Kota Langsa telah menyurati masing-masing Geuchik untuk mendata hewan qurban yang akan disembelih, lantas petugas baru melakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan qurban tersebut.

Kemudian, untuk data hewan yang saat ini yang terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Langsa sampai Kamis 07 Juli 2022 mencapai 2051 ekor, sementara yang sembuh 1822 ekor.

Jumlah tersebut tersebar di masing-masing wilayah Kecamatan dalam Pemerintahan Kota Langsa dan ini sudah dilakukan upaya antisipasi dengan melakukan pengecekan secara rutin oleh petugas.

Penulis: Rahmadhani

Related posts