536 Desa di Aceh Tak Punya Akses Internet

(Foto: Republika)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 536 dari 6.497 desa di Aceh tak memiliki akses internet menurut pernyataan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Aceh.

Dari 536 desa itu diungkap sebanyak 387 desa di antaranya sudah terdapat sinyal G atau 2G tetapi belum bisa mengakses internet. Sedangkan 149 desa lainnya dikatakan masuk kategori blankspot, yaitu tak ada sinyal dan internet.

“Sejauh ini ada 536 desa yang belum bisa mengakses internet, atau 12 persen dari jumlah desa di Aceh,” kata Kabid Kabid Layanan e-government Diskominfo Aceh Hendri Dermawan seperti dilansir laman Antara, Senin (25/7).

Hendri menjelaskan dari 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh, ada tiga daerah dengan desa terbanyak tak terjamah internet, yaitu Kabupaten Simeulue, Aceh Jaya dan Gayo Lues.

Di Kabupaten Simeulue ada 96 (dari total 138 desa) yang tak punya akses internet, di Aceh Jaya 98 desa (172 desa) dan Gayo Lues 77 desa (136 desa).

Menurut Hendri internet belum mencapai ratusan desa karena faktor geografis perbukitan yang menganggu kualitas jaringan. Kata dia bila salah satu provider memasang tower dengan jangkauan 5 km, belum tentu bisa menjangkau daerah terdekat yang letaknya di bawah perbukitan.

“Kalau letak desanya di bawah belum tentu dapat jaringan, malah kemungkinan didapatkan desa yang lebih jauh kalau ketinggiannya sama. Jadi kondisi geografis mempengaruhi,” ucap dia.

Hendri menjelaskan pihak Kominfo dapat membantu pengadaan infrastruktur internet melalui program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) untuk daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan).

Sementara buat daerah non 3T dikatakan bisa melaporkan ke Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo. Namun dia mengingatkan prosesnya lama karena banyak desa yang mesti ditangani.

“Karena itu, pemerintah daerah perlu melaporkannya ke Kominfo terkait kondisi internet di daerah, karena kewenangannya memang di pusat,” katanya.

Dia juga bilang jika ingin proses lebih cepat pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pihak provider.

Kata Hendri masih sedikit daerah yang melaporkan kondisi internet di wilayahnya ke Pemerintah Provinsi Aceh untuk diteruskan ke Kominfo. Dia mengungkap dari 536 desa itu hanya 57 desa yang sudah melaporkan.

“Proaktif daerah sangat berpengaruh pada kecepatan pengentasan yang blankspot tersebut. Maka kita dorong pemerintah daerah melaporkan kondisi kualitas jaringan dan sinyal telekomunikasinya,” kata Hendri. [ant]

Related posts