Pemerintah Bakal Tendang 8 Proyek dari PSN, Termasuk Bendungan Tiro

(KANALACEH.COM) – Pemerintah akan mengeluarkan delapan proyek yang sebelumnya masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek-proyek ini dicabut statusnya dari PSN karena sejumlah alasan, utamanya adalah karena proyek tersebut tidak bisa dijalankan.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan proyek ini dikeluarkan dari PSN dengan pertimbangan yang telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Kita keluarkan karena dukungan masyarakat enggak kuat, juga kajiannya lambat, atau misalnya harus mencari mitra yang enggak gampang, karena kelihatannya groundbreaking enggak bisa dilakukan di 2024,” kata dia, dalam video conference, Selasa (26/7).

Ia mencontohkan salah satu proyek yang dikeluarkan dari PSN adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. Alasan pencabutannya karena pemerintah melihat tidak ada perkembangan pembangunan di lokasi tersebut.

“Kawasan Ekonomi Khusus yang dikeluarkan Tanjung Api-Api. Mungkin teman-teman sudah tahu pencabutan (KEK) Tanjung Api-Api, karena enggak ada progres di sana, sehingga dikeluarkan. Penggantinya sedang disiapkan,” ungkapnya.

Selanjutnya ada proyek kanal Cikarang-Bekasi-Laut (CBL) yang direncanakan akan digunakan untuk jalur kapal pembawa kargo. Sayangnya kajian untuk proyek yang diinisiasi sejak 2017 ini tidak rampung sehingga harus dikeluarkan dari status PSN.

“Ada salah satu bendungan di Aceh yang ditolak oleh masyarakat, Bendungan Tiro. Sehingga itu kita keluarkan, karena itu sudah ada masyarakat tak setuju di situ.Sehingga harus dicari gantinya di lokasi yang mana. Karena kalau dipaksakan nanti bisa ramai dan selesai melewati 2024,” ujar dia.

Selain itu, proyek lain yang juga dikeluarkan dari PSN antara lain proyek bandara Bali Utara dan proyek Kereta Api Kalimantan Utara. Sebagai gantinya, Wahyu menyebut, pemerintah akan menambah proyek-proyek baru yang masuk dalam PSN.

“Proyek yang akan bertambah, kriterianya menciptakan lapangan kerja, pemanfaatan hilirisasi, pure swasta tidak perlu APBN, kita dorong. Kemudian KEK berdasar UU Cipta Kerja, KEK disetarakan PSN, kami hanya mengaitkan KEK ke PSN,” pungkasnya. [Medcom]

Related posts