DPRK Banda Aceh Sorot Kelakuan Juru Parkir yang Muncul Saat Kendaraan Mau Pergi

Pemko Banda Aceh diminta selesaikan persoalan PKL dan parkir di sekitaran MRB
Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta pemerintah kota setempat untuk memperbaiki layanan parkir di ibu kota provinsi Aceh itu, karena masih ditemukannya banyak masalah.

“Kita minta Dinas Perhubungan tingkatkan ketertiban parkir di sejumlah titik yang ada di Banda Aceh demi perwajahan kota yang lebih baik,” kata Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah dalam keterangannya, Senin (1/8).

Irwansyah mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan pihaknya menilai tata kelola perparkiran di Banda Aceh harus menjadi perhatian pemerintah.

Di mana, kata Irwansyah, beberapa masalah yang terlihat seperti pelanggaran rambu-rambu parkir yang seharusnya sebaris, tetapi melintang. Kemudian, juga ada persimpangan yang badan jalannya dipakai untuk area parkir hingga dua lapis.

Kemudian, lanjut Irwansyah, dalam mengelola perparkiran juga tidak boleh memanfaatkan ruang-ruang yang diperuntukkan untuk publik atau diprivatkan oleh pemilik usaha, toko, atau pengelola tempat tertentu.

“Jika terjadi seperti ini, selain terlihat tidak bagus juga mengganggu pengguna jalan yang lain. Oleh karena itu, Dishub yang harus menertibkannya melalui kaki tangan mereka yakni juru parkir,” ujarnya.

Selain itu, Irwansyah menilai Dishub perlu terus melakukan pembinaan kepada para juru parkir (jukir) di Banda Aceh secara intensif agar bisa memberikan pelayanan dengan baik.

Bahkan, juga perlu menindak para jukir yang tidak memakai atribut parkir. Hal itu perlu dilakukan agar kutipan uang parkir dapat disetor ke kas daerah.

“Jangan sampai ada keluhan masyarakat, juru parkir hanya datang ketika menarik uang retribusi saja, sementara pelayanan tidak dilakukan. Jadi kita harap tidak ada lagi juru parkir yang tidak memberikan layanan prima,” katanya. (ant)

Related posts