Istri Napi di Lapas Aceh Timur Diduga Ikut Penyelundupan Senjata Api Rakitan

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Petugas Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur menemukan senjata api jenis pistol yang diduga diselundupkan oleh seorang istri narapidana di lapas tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menyebutkan, dari informasi sementara yang diperoleh pihaknya, penyelundupan itu berkat istri seorang narapidana yang datang dengan izin membesuk.

“Menurut informasi sementara pelaku penyeludup senpi tersebut istri salah satu narapidana yang datang ingin membesuk,” ujar Meurah Budiman

Meurah menjelaskan, senjata api tersebut bisa masuk karena saat itu petugas perempuan yang menjaga lapas sudah pulang kantor terlebih dahulu. Sehingga hanya ada petugas laki-laki.

Namun, petugas laki-laki tidak melakukan penggledahan badan istri dari napi tersebut. Sehingga, barang pesanan napi yang diantar istrinya itu bisa lolos dari penjagaan.

“Pada saat tersebut petugas pemeriksaan perempuan sudah pulang kantor, sehingga petugas laki-laki tidak berani menggeledah body tamu perempuan secara langsung dan ini resisten sekali,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penggeledahan Lapas itu dilakukan karena adanya informasi terkait penyelendupan senjata api ke dalam lapas, yang diduga akan digunakan untuk mengganggu kemananan dan ketertiban di dalam lapas.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya, saat ini diduga ada 3 orang warga binaan yang ikut terlibat dalam proses penyelundupan senjata api itu.

Ketiganya masing-masing berinisial H, napi kasus narkoba dengan hukuman seumur hidup penjara. Kemudian ZB kasus narkoba dengan pidana 12 tahun penjara dan MNH kasus tindak pidana korupsi dengan pidana 5 tahun.

Related posts