Petugas Temukan Senpi Rakitan di dalam Lapas Aceh Timur

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol beserta magazen ditemukan di dalam Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur. Penemuan itu saat petugas lapas melakukan penggeledahan.

Penggeledahan itu dilakukan karena adanya informasi terkait penyelendupan senjata api ke dalam lapas, yang diduga akan digunakan untuk mengganggu kemananan dan ketertiban di dalam lapas.

“Awalnya kita mendapat informasi intelijen bahwa di Lapas Idi Kabupaten Aceh Timur ada upaya penyeludupan senjata api yang direncanakan akan digunakan untuk pelarian narapidana dan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas lainnya,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Rabu (17/8).

Meurah menyebutkan, senjata itu ditemukan di dalam kondisi di bungkus dengan kain sarung dan disimpan di pot bunga sekitar kamar nomor 13 dan 14. Saat ditemukan, terdapat pistol rakitan dan 8 amunisi aktif.

“Hasil temuan tersebut sudah diserahkan ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelaku pemesan dan penyeludup senpi tersebut,” ucapnya.

Related posts