Seorang Pencuri di Langsa Kepergok Warga Saat Beraksi

Ilustrasi. (jejaktapak)

Langsa (KANALACEH.COM) – Seorang warga Kecamatan Langsa Kota berinisial BN (21) kepergok saat hendak mencuri di salah satu rumah warga.

Setelah diamankan warga, BN langsung diserahkan ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Azis Rachman mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka di Gampong Sidodadi.

Kata dia, saat hendak melakukan pencurian, tersangka kepergok warga. Pelaku masuk ke dalam rumah warga melalui ventilasi kamar mandi.

Kemudian, masuk kedalam kamar dengan cara mencongkel pintu kamar dan kemudian tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban berupa 1 buah jam tangan merk Gucci warna putih dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

“Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dan saat ini tersangka sudah di amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Imam, Selasa (13/9).

Related posts