Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh mengajukan anggaran sebesar Rp3,5 triliun kepada pemerintah pusat untuk pembangunan arena atau venue cabang olahraga pada PON 2024.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Aceh Dedy Yuswadi mengatakan, saat ini Pemerintah Aceh sedang membuat rencana induk atau masterplan dan detail rancangan kerja atau DED.
“Kami sedang siapkan masterplan dan DED pembangunan venue PON untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat. Total anggaran dibutuhkan Rp3,5 triliun dan diajukan kepada pemerintah pusat,” kata Dedy Yuswadi seperti dilansir laman Antara, Rabu (14/9).
Dedy Yuswadi mengatakan anggaran sebesar Rp3,5 triliun tersebut untuk membangun stadion berstandar internasional dengan kapasitas 45 ribu penonton.
Selain itu juga dibangun sejumlah arena cabang olahraga lainnya. Total ada 13 arena cabang olahraga yang akan dibangun untuk PON 2024, kata Dedy Yuswadi.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Aceh itu menyebutkan lokasi pembangunannya sesuai yang telah ditetapkan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki beberapa waktu lalu.
Lokasinya berada di lahan milik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh di kawasan Neuhen, Kabupaten Aceh Besar atau dikenal dengan nama kampus USK II.
“Pembangunan venue PON direncanakan berlangsung dalam dua tahun anggaran. Kami yakin pembangunan selesai dalam dua tahun,” kata Dedy Yuswadi.
Sebelumnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengapresiasi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang sudah menetapkan lokasi arena atau venue PON 2024.
Ketua Harian KONI Aceh Kamaruddin Abubakar mengatakan dengan penetapan lokasi tersebut, maka lokasi-lokasi pembangunan arena PON 2024 sudah bisa dipastikan.
“Lokasi yang ditetapkan tersebut berada di lahan Universitas Syiah Kuala di kawasan Neuhen, Kabupaten Aceh Besar. Luas lahan rencana pembangunan arena PON 2024 mencapai 250 hektare,” kata Kamaruddin Abubakar.
Kamaruddin Abubakar yang akrab disapa Abu Razak mengatakan pihaknya sempat pesimis tanah lokasi pembangunan venue PON 2024 tidak kunjung ditetapkan Gubernur Aceh hingga akhir Juni 2022.
Namun, kata Abu Razak, seminggu setelah Achmad Marzuki dilantik menjabat Pj Gubernur Aceh, langsung menetapkan lokasi arena PON 2024. Penetapan tersebut menjadi dasar bagi Aceh mengajukan pembangunan arena PON kepada pemerintah pusat.
“Keinginan kita semua, semua arena cabang olahraga yang dibangun berstandar internasional, sehingga Aceh bisa menjadi tuan rumah kejuaraan-kejuaraan internasional setelah pesta olahraga terbesar di Indonesia tersebut,” kata Abu Razak. (ant)