Banda Aceh Warisi Sisa Utang dan Potensi Defisit Anggaran Pemerintah Sebelumnnya

Kepala BPKK Banda Aceh Iqbal Rokan. (dok Humas Pemko Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kota Banda Aceh mewarisi dua persoalan krusial dari pemerintahan sebelumnya terkait kondisi keuangan.

Pertama, utang tahun anggaran 2021 yang masih tersisa sebesar Rp 23 miliar dari total utang sebesar Rp 158 miliar, ini berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Aceh terhadap Laporan Keuangan Pemko Banda Aceh tahun 2021, dan yang kedua: potensi defisit anggaran tahun ini hingga mencapai Rp 202 miliar.

Kepala BPKK Banda Aceh Iqbal Rokan, pun tidak menampik, per 7 Juli 2022 saat tampuk kepemimpinan kota berganti, Pemko Banda Aceh masih memiliki utang yang belum terselesaikan. Termasuk utang TPP pegawai yang belum dibayar selama tujuh bulan (Januari s.d Juli 2022) per bulannya Rp 8 miliar dengan total Rp 56 miliar, sehingga total utang yang dibebankan kepada Pj Wali kota mencapai Rp 79 miliar.

“Dari total utang tahun lalu sebesar Rp 158 miliar, memang masih tersisa Rp 23 miliar yang belum mampu kita bayarkan saat itu, ditambah utang TPP pegawai sebesar Rp 56 miliar sehingga total utang yang belum mampu dibayar hingga masuk Pj Wali kota sebesar Rp 79 miliar,” jelas Iqbal Rokan.

Ia juga mengakui, jika APBK 2022 yang disahkan November 2021 tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya, defisit anggaran takkan terhindarkan. “Kalau semua kegiatan/program yang disahkan tahun lalu tetap dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2022, anggaran kita berpotensi defisit Rp 202 miliar.”

“Kemungkinan terburuk yang hampir pasti terjadi, tentu akan timbul utang lagi tahun ini. Dan jika ditambah dengan utang tahun lalu yang belum tuntas, potensinya bisa mencapai Rp 225 miliar,” ujar Iqbal.

Oleh sebab itu, guna mengantisipasi hal tersebut, maka perlu dilakukan pencermatan atau rasionalisasi terhadap APBK 2022. “Kita sedang melakukan tahapan rasionalisasi hingga nanti dapat tertampumg dalam APBK Perubahan.”

Sepintas soal rasionalisasi anggaran, Iqbal menjelaskan, pihaknya akan mencermati program-program yang tidak bersentuhan dengan pelayanan publik. “Tujuan satu, untuk menyehatkan kondisi keuangan Pemko Banda Aceh, demi kemaslahatan warga kota,” ujarnya. (rill)

Related posts