Dewan Harap Sengketa Tanah Blang Padang Bisa Diselesaikan

Muhammad Yunus.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota DPRA, Muhammad Yunus meminta Pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikan sengketa tanah Blang Padang. Menurutnya, hingga saat ini persoalan tanah Blang Padang tak kunjung selesai. Ia berharap penyelesaian sengketa tanah Blang Padang harus dikaji untuk kemaslahatan umat.

“Dalam hal ini, tidak terjadinya politik kepanjangan, disini pemerintah harus hadir dan tokoh-tokoh yang sayang ke Aceh juga harus turut hadir. Supaya kita jangan menunda pusaka yang turun menurun kepada anak-anak kita,” kata Muhammad Yunus, Senin (26/9).

Yunus menyampaikan, bahwa jika memang tidak ada keputusan yang mutlak. Ia meminta tanah tersebut dialihkan untuk Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

“Jadi pemerintah ingin supaya itu jadi aset pemerintah dan TNI supaya itu menjadi asetnya, mungkin kalau bisa kasih jalan tengan kasih saja untuk Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” tegasnya.

Selain itu, Yunus menceritakan, bahwa tanah Blang Padang tersebut merupakan wakaf Alm Mawardi selaku Wali Kota pada 11 Agustus 2008. Sehingga, tanah tersebut bukan milik dari TNI.

“Ini kita bukan apa nanti kita cari solusi ketika beliau meresmikan mushola arafah di Blang Padang, sedang mufakan Masjid Raya pernah digranat oleh belanda pada 1873,”

“Yang perlu saya sampaikan sejarah Blang Padang disebut dengan tanah wakaf yang dikhususkan untuk Masjid Raya,” ucapnya.

Ia berharap, agar Pemerintah Aceh mengsertifikasi aset-aset maupun tanah Aceh. Sehingga, aset Aceh bisa dimanfaatkan untuk kemajuan kedepannya.

Related posts