Kritik Bank Syariah di Aceh, Pengusaha: Banknya Sulit, Dunia Usahanya Sulit

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin. (dok. antara)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang pengusaha Aceh, Nahrawi Noerdin menilai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh belum terwujud seperti harapan masyarakat apalagi bagi kalangan dunia usaha.

Menurutnya, saat ini hal-hal yang menyangkut masalah layanan primer sebuah lembaga keuangan itu masih terkendala dan jadi keluhan masyarakat hingga kini.

“Kita tidak bisa berharap banyak akan adanya layanan inovatif yang sifatnya ‘next level service’ seperti yang pernah diberikan sebelumnya oleh bank-bank konvensional yang pernah hadir dan melayani masyarakat serta dunia usaha di Aceh selama bertahun-tahun,” kata Nahrawi Noerdin yang juga sebagai Ketua Umum Hiswana Migas Aceh, Jumat (14/10).

Kondisi ini juga, kata Nahrawi yang membuat masyarakat hingga dunia usaha di Aceh belum bisa ‘move on’ dari bank konvensional. Apalagi berbicara soal level layanan yang diberikan oleh bank yang beroperasi di Aceh saat ini masih jauh di bawah level layanan bank konvensional yang sebelumnya ada.

“Maka peran bank konvensional, terutama bagi dunia usaha di Aceh harus diakui masih belum tergantikan,” ujarnya.

Bagi pengusaha, untuk mendapatkan layanan bank konvensional saat ini tentunya harus beranjak dari Aceh. Tentu, kata dia itu mendatangkan kesulitan baru bagi dunia usaha Aceh, yang mau tidak mau terpaksa menggunakan jasa mereka dari luar Aceh.

Sebaliknya tidak mudah juga bagi bank konvensional yang beroperasi di luar Aceh untuk memberikan layanan kepada nasabah yang dari Aceh.

“Jadilah kita sama-sama sulit. banknya sulit, dunia usahanya sulit,” ujarnya.

Jika kondisi ini terus berlarut, Nahrawi menilai Aceh jadi terisolir secara nasional dan Internasional dalam urusan transaksi keuangan. Akses dan layanan keuangan yang bisa dinikmati di seluruh Indonesia tidak bisa dinikmati di Aceh.

Kemudian ia menilai itu cukup besar pengaruhnya bagi dunia usaha dan bagi perekonomian Aceh.

“Siapapun yang akan berurusan di Aceh, baik untuk bisnis maupun berkunjung untuk tujuan wisata, ada variable baru yang harus diperhitungkan, yaitu masalah transaksi keuangan,” ucapnya.

Baca: BSI Upgrade Mesin ATM di Bandara SIM, Sabang dan Hermes

Nahrawi berharap, Qanun LKS yang punya tujuan baik dan mulia serta sesuai dengan nilai-nilai keAcehan dapat menyelesaikan proses transisi ini. Hingga sebelum Bank syariah ini siap atau berada pada level yang ideal untuk pelayanan, maka Bank konvensional harus tetap dibolehkan beroperasi untuk melayani masyarakat.

Transformasinya, kata dia akan berjalan dengan smooth dan smart. Bank yang akan mengambil estafet pelayanan punya waktu yang cukup untuk meningkatkan system IT-nya, mengupgrade man powernya, memperkuat networkingnya dengan bank-bank nasional dan internasional.

“Bank Konvensional masih dibutuhkan hingga Bank-Bank Syariah siap dan berada pada level yang sama dalam memberi layanan keuangan kepada masyarakat,” katanya.

Related posts