Pria yang Diduga ikut Pesta Miras Bersama 11 Wanita di Ulee Lheue Kabur

Diduga Pesta Miras, 11 Wanita di Ulee Lheue Diamankan Petugas. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Warga bersama petugas gabungan Satpol PP Banda Aceh dan Kepolisian melakukan penggerebekan terakit dugaan pesta miras di Ulee Lheue, dan mengamankan 11 wanita pada Minggu dini hari (16/10) sekitar pukul 03:00 WIB.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Roslina mengatakan, saat dilakukan penangkapan, sejumlah pria yang ikut bersama 11 wanita itu kabur meninggalkan rekan wanitanya.

“Laki-lakinya kabur melarikan diri, sementara yang tinggal 11 perempuan itu,” kata Roslina saat ditemui di kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh Senin (17/10).

Saat ini 11 perempuan itu kini dibawa ke kantor BNNK Banda Aceh untuk menjalani tes urine. Dari hasil tes itu nantinya, jika positif mengkonsumsi miras akan dihukum cambuk, sementara yang positif narkoba akan di hukum pidana.

“Semua sudah ke BNNK untuk assessment. Kalau positif miras di cambuk, kalua narkoba di pidana,” ujar Roslina.

Jika hasilnya negatif, pihaknya hanya melakukan pembinaan, agar perempuan tersebut tidak lagi melakukan hal yang sama, apalagi keluyuran hingga subuh.

Roslina tak menampik, dari 11 perempuan tersebut, diantaranya ada yang sudah berulang kali di amankan petugas dengan kasus yang sama.

“Ada beberapa yang uda pernah juga kita amankan,” katanya.

Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial, JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang.

Related posts