Polisi Banda Aceh Bongkar Praktik Prostitusi Online, 4 Mucikari dan 5 PSK Diamankan

Polisi Banda Aceh Bongkar Praktik Prostitusi Online, 4 Mucikari dan 5 PSK Diamankan. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh membongkar sindikat jaringan prostitusi online di sejumlah hotel di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.

Dari penangkapan itu lima orang terduga PSK diamankan polisi dan empat orang mucikari.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat dan petugas hotel, yang melaporkan adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.

Baca: PSK yang Ditangkap di Hotel Kawasan Aceh Besar Pasang Tarif Rp 1,2 Juta Sekali Kencan

Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Aceh Besar dan di kawasan Peunayong.

“Di salah satu hotel di wilayah Aceh Besar, kami mengamankan lima orang yang diduga telah melakukan praktek prostitusi,” kata Fadillah kepada wartawan, Rabu (19/10).

Di hotel kawasan Aceh Besar polisi mengamankan mucikari berinisial RA (25) dan SM (25) dan PSK berinisial CF (28) warga Aceh Selatan, S (23) asal Aceh Utara dan R.

Sementara hotel di wilayah Peunayong, Kuta Alam, polisi mengamankan mucikari berinisial OM (24) dan FF (24) warga Banda Aceh. Kemudian PSK berinisial RM (20) warga Nagan Raya dan FF (33) asal Banda Aceh.

“Semua yang kita amankan berjumlah 9 orang. 4 mucikari dan 5 PSK,” kata Fadillah.

Related posts