PSK yang Ditangkap di Hotel Kawasan Aceh Besar Pasang Tarif Rp 1,2 Juta Sekali Kencan

Polisi mengamankan barang bukti dari tersangka prostitusi online. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh membongkar sindikat jaringan prostitusi online di sejumlah hotel di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar. Dari penangkapan itu, 4 mucikari dan 5 PSK diamankan.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, di hotel Kawasan Aceh Besar, pihaknya mengamankan 2 mucikari berinisial RA (25) dan SM (25) dan PSK berinisial CF (28) warga Aceh Selatan, S (23) asal Aceh Utara dan R.

Mucikari itu menawarkan jasa sekali kencan ke pelanggannya Rp 1,2 juta. Dari nominal itu, mucikari mendapat jatah Rp 200 ribu, sisanya ke wanita yang berprofesi sebagai PSK tersebut.

Baca: Polisi Banda Aceh Bongkar Praktik Prostitusi Online, 4 Mucikari dan 5 PSK Diamankan

“Mucikari ini menawarkan wanita, tarif harga sekali kencan Rp 1,2 juta. Pembagiannya, Rp 1 juta untuk PSK dan 200 untuk mucikari,” kata Kompol Fadillah kepada wartawan, Rabu (19/10).

Sementara itu, untuk kasus prostitusi online di yang dibongkar di Kawasan hotel di Peunayong, Banda Aceh, pihaknya turut mengamankan mucikari berinisial OM (24) dan FF (24) warga Banda Aceh. Kemudian PSK berinisial RM (20) warga Nagan Raya dan FF (33) asal Banda Aceh.

Mucikari OM dan FF, memasang tarif sekali kencan sekitar Rp 800 ribu. Dengan pembagian Rp 150 ribu untuk mucikari dan sisanya untuk PSK.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat dan dari petugas hotel, yang melaporkan adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.

Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kawasan Aceh Besar dan hotel di Kawasan Peunayong.

Saat ini 4 mucikari itu masih dilakukan penahanan.

“Semua yang kita amankan berjumlah 9 orang. 4 mucikari dan 5 PSK,” kata Fadillah.

Mereka akan dijerat dengan qanun jinayat.

 

Related posts