Terpantau Kamera ETLE, Tiap Menit Terjadi Pelanggaran Lalu Lintas di Banda Aceh

20 Kamera ETLE, Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan Hari Ini di Banda Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto mengatakan, tingkat pelanggaran lalu lintas di Banda Aceh cukup tinggi.

Hal itu terlihat dari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah ruas jalan hingga di traffic light di Banda Aceh.

Mayoritas pengendera yang terpantau kamera ETLE melakukan pelanggaran seperti tak pakai helm, melanggar marka, tidak menggunakan savety belt hingga bermain hp.

Baca: Pelanggar Terpantau Kamera Tilang di Banda Aceh Capai 400 Per Hari, Polda Aceh: Surat Tilang Segera Kita Kirim

“Kalau kita lihat dari ETLE, itu tiap menit ada pelanggaran, seperi gak pakai helm, melanggar marka, savety belt, bermain HP dan sebagainya,” kata Kombes Muji kepada wartawan di Aula Ditlantas Polda Aceh, Jumat (28/10).

Saat ini, kata dia, kamera ETLE tersebut akan terus dikembangkan. Ia berharap, kamera serupa juga akan di pasang di sejumlah wilayah di Aceh.

Baca: Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan Hari Ini di Banda Aceh

Untuk saat ini hanya tersedia di Banda Aceh dan Aceh Besar. Kemudian petugas ETLE, akan terus memantau pelanggar lalu lintas hingga 24 jam.

“Petugas ETLE akan bekerja 24 jam untuk memantau pelanggar lalu lintas,” ucapnya.

Selain itu, kata Muji, pasca dikeluarkannya Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang melarang polisi lalu lintas menilang secara manual. Penegakan hukum sistem elektronik ini sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Aceh.

Penegakan tilang dengan sistem ELTE masih dilakukan secara statis dan dinamis, serta dipantau oleh petugas posko Regional Traffice Managemen Center (RTMC).

Selama penerapan tilang dengan sistem ETLE banyak merekam prlanggaran, khususnya di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Selama pemberlakuan ETLE, pihaknya setiap hari menindak antara 100-150 pelanggar. Penindakan itu dilaksanakan skala prioritas pada jam-jam yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Related posts