9 Fraksi DPRA Setujui Raqan APBA 2023

DPRA

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran (TA) 2023.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA, terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di Gedung Dewan setempat, Rabu (23/11). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Dalimi dan dihadiri  oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami Hamzah.

“Kita yakin dan percaya bahwa masing-masing fraksi telah mengkaji dan mencermati, mulai dari kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPHS nota keuangan APBA, serta jawaban dan tanggapan Pj Gubernur atas pendapat badan anggaran,” kata Wakil Ketua DPRA, Dalimi dalam Rapat tesebut.

Adapun sembilan fraksi yang menerima dan menyetujuinya yaitu, Partai Aceh, Demokrat, Golongan Karya (Golkar), Gerindra,  Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai  Darul Aceh (PDA).

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami menyampaikan tanggapan Gubernur atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh APBA) tahun anggaran (TA) 2023.

Dalam membacakan tanggapan Gubernur, Bustami menjelaskan sejumlah hal terkait pendapat Banggar yang disampaikan pada rapat Paripurna sebelumnya.

Pertama, berkenaan dengan perbandingan antara target dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2023 dengan alokasi dalam RAPBA TA 2023.

Bustami menjelaskan bahwa dalam RKPA Tahun 2023 target pendapatan sebesar Rp9.616.151.064.969 dan menjadi Rp10.186.819.912.074 atau meningkat sebesar Rp570.668.847.105 yang terdiri dari penambahan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp385.983.152.738, serta peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp184.685.694.367.

Related posts