Pelayanan Buruk, Pimpinan Dewan Ajak Pj Bupati Abdya Berkantor di RSUTP

BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya Hendra Fadli, SH mengajak Pejabat Bupati Abdya untuk berkantor di Rumah Sakit Umum Tengku Pekan (RSUTP) selama dua pekan. Sabtu (26/11)

Ajakan itu disampaikan pimpinan dewan terkait brobroknya pelayanan kesehatan di RSUTP selama ini dan lemahnya manajemen keuangan.

“Ajakan berkantor ini untuk merespon usulan salah seorang anggota dewan dalam sidang paripurna APBK 2023, yang mengritik manajemen rumah sakit,” ujar politisi Partai Aceh itu.

Selain pelayanan yg lemah, sistem manajemen keuangan juga boros, ditambah lagi kondisi rumah sakit yang kurang layak untuk ditempati.” Pihak RSU-TP belum menerapkan sistem manajemen modern. Seharusnya sistem tersebut sudah dimulai,” akuinya.

Menurutnya pihak direktur RSUD-TP Abdya kurang paham terhadap tata kelola manajemen keuangan rumah sakit, karena sejauh ini banyak masyarakat yang komplain dari pelayanan pasien hingga kekurangan obat.

” RSU-TP anggaranya fleksibel, kapan pun bisa diubah. Jadi, tujuan negara itu agar rumah sakit berkecukupan, tapi harus terbuka ke publik,” imbuhnya.

Diterangkn dengan berkantor di RSUTP, Pj Bupati Darmansah mengetahui penyebab lemahnya manajemen rumah sakit dan borosnya manajemen keuangan.

“Kalau dibutuhkan saya juga ikut berkantor mendampingi Pj bupati,” tegasnya.

Dijelaskan, disana Pj Bupati bisa berkonunikasi langsung dengan pelaksana dilapangan mulai dari petugas klining servis, perawat, dokter dan petugas lainnya.

Tujuannya Pj bupati mengetahui apa persoalan sebenarnya untuk menjadikan dasar melakukan perubahan dan memperbaiki manajemen rumah sakit.” Kalau penyebab SDM makan harus dilakukan perombakan besar besaran,” ingatnya,

Terakhir Hendra Fadli menyebutkan, keuntungan berkantor di RSUTP, Pj Bupati Abdya Darmansah bisa mendengar langsung keluhan dari keluarga pasien yang ada dirumah sakit.”Masyarakat bisa langsung melapor kepada bupati apa masalah yang mareka keluhkan,” tuturnya.

Related posts