Langsa (KANALACEH.COM) – Satu oknum polisi dijajaran Polres Langsa bernama Bripka Saifullah dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena terlibat praktik penyalahgunaan narkoba.
Pemecatan Bripka Saifullah ditandai dengan upacara PTDH secara in absensia yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Langsa, Senin (28/11)
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, menegaskan bahwa sebagai anggota Polri harus selalu sadar serta menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.
“Sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi Kepolisian,” kata Kanigoro.
Ditegaskan Kapolres, jika ada oknum Polisi dijajaran Polres langsa yang kedapatan menggunakan narkoba maka pihaknya tidak akan sungkan menindak tegas.
“Kita semua mengetahui bahwa saat ini Indonesia sedang dalam status darurat narkoba,” katanya.
Kemudian, untuk para personil agar saling mengingatkan, serta para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk mengawasi dan mengigatkan anggotanya.
“Kedepan siapa saja anggota yang masi terlibat sebagai pengguna, pengedar dan lain sebagainya saya akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” tegasnya.