Taman Ratu Safiatuddin yang Digunakan Untuk Silaturahmi Anies Masih Direnovasi

Taman Ratu Safiatuddin. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh mencabut izin pakai Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Banda Aceh, yang akan dijadikan lokasi silaturahmi akbar Anies Baswedan dan Partai Nasdem.

Kegiatan itu direncanakan pada Sabtu (3/12). Sementara, surat pencabutan izin dari UPTD Taman Budaya Disbudpar Aceh dikeluarkan pada Senin (28/11).

Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal membenarkan perihal keabsahan surat pencabutan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi Anies Baswedan pada 3 Desember 2022.

Baca: Izin Pakai Taman Ratu Safiatuddin Untuk Silaturahmi Anies dengan Warga Aceh Dicabut

Pencabutan izin yang dikeluarkan itu karena taman tersebut tengah dalam tahap renovasi.

“Lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan. Oleh sebab itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ujar Almuniza dalam keterangannya.

Ia membantah pencabutan izin penggunaan lokasi tersebut karena dipergunakan untuk kegiatan politik, seperti yang beredar masyarakat saat ini.

Sebab, sebelum pihak panitia mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak yang ingin menggunakan area taman tersebut untuk kegiatan rally wisata.

“Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan di tanggal yang sama (28 November),” ungkap Almuniza.

Related posts