Polda Aceh Periksa 8 Saksi Terkait Tewasnya Tahanan BNN

Kombes Pol Winardy. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh sudah memeriksa delapan saksi terkait tewasnya tahanan BNNP Aceh, warga Banda Aceh yang diduga dianiaya saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas terkait sabu.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan terkait itu. Kata dia, saksi yang diperiksa saat ini dari pihak keluarga korban dan Rumah Sakit.

Baca: Polda Aceh Selidiki Kasus Tahanan Tewas yang Diduga Dianiaya Petugas BNN

“Delapan orang saksi (diperiksa) dari pihak keluarga dan Rumah Sakit,” kata Winardy saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).

Sementara untuk saksi dari BNN, pihaknya akan menjadwalkan setelah rangkaian pemeriksaan keluarga korban selesai dilakukan.

Sebelumnya, seorang tahanan kasus narkoba berinisial D (39) Warga Desa Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit, Sabtu (10/12/2022).

D dinyatakan meninggal setelah sebelumnya ditangkap diduga oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh pada 6 Desember 2022 lalu.  Abang kandung korban Irfan kepada media ini mengatakan, adiknya meninggal dalam kondisi luka lebam di sekujur badannya.

Dimana luka tak wajar itu nampak membiru dan seperti menandakan adanya beberapa pukulan saat penangkapan. “Saat jenazah diperiksa, keluarga curiga korban meninggal dunia karena dianiaya oleh petugas yang menyergapnya,” kata Irfan saat dikonfirmasi.

Sehingga pihaknya berinisiatif untuk melaporkan kejadian itu ke Polda Aceh. []

Related posts