Haji Uma, Fadhil Rahmi dan Abdullah Puteh Kembali Daftar jadi Balon DPD RI

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tiga anggota DPD RI Asal Aceh yang saat ini masih duduk di senayan kembali mendaftar jadi bakal calon anggota DPD RI untuk periode 2024-2029.

Informasi yang diterima dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, mereka yang sudah mendaftarkan diri jadi bakal calon anggota DPD RI periode ke depan antara lain, Sudirman atau Haji Uma, Fadhil Rahmi dan Abdullah Puteh.

Berdasarkan surat pendaftaran, Abdullah Puteh dan Fadhil Rahmi lebih dulu mengantarkan syarat dukungan ke KIP Aceh pada 26 Desember 2022. Kemudian disusul oleh Haji Uma pada 27 Desember 2022.

Hingga Selasa malam (27/12), sudah ada 21 bakal calon anggota DPD RI untuk periode 2024-2029 yang sudah mendaftarkan diri ke KIP Aceh.

Diberitakan sebelumnya, KIP Aceh mengumumkan bahwa untuk maju jadi Calon DPD RI di pemilu 2024 mendatang wajib menyerahkan minimal 2000 dukungan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, pendaftaran sudah di mulai sejak 6 hingga 29 Desember 2022 mendatang. Bakal calon juga diwajibkan memiliki 2000 dukungan yang tersebar minimal di 12 kabupaten/kota se Aceh.

“Jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPR tahun 2024 Aceh sebanyak 2.000 dukungan yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota,” kata Munawarsyah dalam keterangannya, Kamis (8/12).

Hal itu berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum nomor 478 tahun 2022 tentang penetapan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah tahun 2024.

“Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” katanya.

Related posts