Pencuri Sepmor di Kebun Durian di Aceh Tenggara Ditangkap Warga

Ilustrasi. (seruji.com)

Aceh Tenggara (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Tenggara menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik warga berinisial BD (35).

Kasus pencurian itu berawal saat seorang remaja memarkir sepeda motornya di pinggir kebun, dengan niat untuk mengambil durian. Namun, saat kembali, ia terkejut sebab motor miliknya sudah di dorong oleh pelaku.

Melihat motor dibawa kabur, korban bersama warga setempat mengejar pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku berinisial BD berhasil ditangkap.

“Pelaku utama berinisial, BD (35) sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Agara Iptu Muhammad Jabir, Senin (2/1).

Saat ini, pelaku beserta sepeda motor milik korban lalu diserahkan ke kepala desa Purwodadi dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Selain BD, ada satu pelaku pencurian lainnya yang belum ditangkap. Keduanya dikatakan, merupakan Gampong Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Sedangkan teman pelaku berinisial, N, 33 tahun melarikan diri dan sampai sekarang masih dicari keberadaannya,” ujar Jabir.  Atas kasus itu, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana.

Related posts