135 PPK di Aceh Utara Dilantik

135 PPK di Aceh Utara Dilantik. (ist)

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh Utara melantik 135  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, pada Rabu (4/1) di Aula Sekdakab Aceh Utara.

Panitia Pemilihan Kecamatan yang berjumlah 135 orang, berasal dari 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Masing-masing kecamatan memiliki 5 orang PPK yang akan menjadi panitia untuk melaksanakan tugas melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil.

“PPK ini dibentuk oleh KIP Aceh Utara untuk melaksanakan tugas menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme berdasar azas prinsip penyelenggara pemilu. Serta melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil,” kata Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar.

Untuk itu ia meminta Pemerintah Daerah memberikan dukungan, memfasilitasi sarana dan prasarana untuk para PPK, bahkan juga untuk petugas Pemilu yang ada di tingkat gampong dan TPS.

Kepada para anggota PPK, Zulfikar berharap agar setelah pelantikan ini langsung melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana tahapan Pemilu.

“Hari ini sedang berjalan tahapan DPD RI, ini butuh kerja keras, pemahaman dan harus siap dengan apa yang sudah dibacakan dalam pakta integritas. Pahami kode etik dalam tugas-tugas selama tahapan Pemilu, ini mohon dijalankan dengan baik, serta dengan berkoordinasi dengan stakeholder di Kecamatan masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Utara meminta petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu serentak tahun 2024 agar bekerja profesional dan tetap menjaga netralitas.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Dayan Albar, dalam arahannya usai pelantikan petugas PPK se-Aceh Utara untuk Pemilu 2024.

“Saya mengharapkan sebanyak 135 anggota PPK pada Pemilu tahun 2024 yang tersebar di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, agar dapat bekerja secara profesional dan tetap menjaga netralitas,” harapnya.

Related posts