Bejat, Ayah Tiri di Aceh Besar Perkosa Anaknya di Sekolah

ilustrasi

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang ayah tiri berinisial OJI (29) di Aceh Besar nekat mencabuli anaknya yang masih berusia 10 tahun di salah satu ruangan sekolah di kawasan itu.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku yang bekerja sebagai honorer di sekolah tersebut mengajak korban untuk ikut bersamanya.

Setelah melihat sekolah sudah sepi, lalu pelaku membawa korban ke salah satu ruangan kosong. Disana, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

“Pelaku melakukan perbuatan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anaknya di salah satu ruangan yang kosong,” kata Fadillah kepada wartawan, Jumat (6/1).

Setelah melakukan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan apa yang di lakukan kepada siapa-siapa terutama kepada ibu korban.

Hanya saja perbuatan OJI kembali terulang, untuk yang kedua kali ia melakukan perbuatan itu di rumahnya. Di sana, korban yang sudah tidak tahan lagi, lalu menceritakan perbuatan OJI ke ibu kandungnya.

Ibu korban yang tidak terima dengan hal itu, langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke kantor polisi.

“Pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya di rumahnya, sehingga ibu korban mengetahui kejadian tersebut, dan melaporkan ke Polisi,” katanya.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak tirinya di Aceh Besar.

“Pelaku ditangkap di tempatnya bekerja, setelah dilakukan interogasi, OJI pun mengakui perbuatannya,” ujar Fadillah.

Related posts