Nazaruddin Somasi Zulfikar SBY Soal Pembelian Klub Persiraja

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mantan Presiden Persiraja, Nazaruddin melayangkan somasi kepada Presiden Persiraja saat ini yaitu Zulfikar SBY atas tunggakan utang pelunasan pembelian perusahaan PT Persiraja Lantak Laju.

Dimana sebelumnya, Zulfikar SBY membeli klub Persiraja Rp 1 miliar dengan memberi uang depan senilai Rp 350 juta. Sementara sisanya akan dibayar dengan cek giro.

Hanya saja, cek tersebut saat diperiksa oleh tim Nazaruddin kosong alias saldonya tidak mencukupi dari perjanjian awal yaitu Rp 650 juta.

Merasa dipermainkan, Nazaruddin lewat Kuasa Hukumnya, Askhalani melayangkan somasi ke Zulfikar SBY. Apabila dalam 2X24 jam tidak merespons, pihaknya akan membawa ke ranah pidana.

“Apabila saudara Z tidak bisa mengembalikan dan membayar sisa, sebagaimana akad perjanjian itu, maka klien kami hanya akan melakukan dua tahapan,” kata Askhalani kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Tahapan tersebut, kata Askhal, yaitu mengembalikan uang seluruhnya kepada pihak Z atau kemudian menunggu ada orang membeli dulu baru dibayarkan.

Tetapi, kata dia, apabila yang bersangkutan tidak mampu membayarkan maka yang bersangkutan diberi waktu 2X24 jam untuk menyatakan diri apakah mampu membayar atau tidak.

“Kalau tidak mampu membayar, otomatis klien kami akan mengembalikan uang Rp 350 juta yang diberikan, dengan sendirinya PT tetap akan menjadi hak milik klien kami yang sebelumnya juga pemilik,” ucapnya.

“Kalau ada itikad baik, ada upaya, secara otomatis tidak dilakukan. Kalau tidak ada respon, akan kami lanjutkan ke kepolisian,” tambah Askhalani.

Related posts