Ketua KIP Abdya Tegaskan Tidak Ada “Titipan” Dalam Rekrutmen PPS

BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Pengunguman hasil tes calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diterpa kabar miring.

Dimana wartawan memperoleh kabar sejumlah PPS di beberapa kecamatan yang telah terpilih diduga titipan alias tidak murni hasil seleksi.

Namun, para anggota PPS yang dinyatakan lulus itu, khususnya di Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil, diduga banyak yang direkom oleh pihak yang berkepentingan.

Hal itu diungkapkan oleh ketua forum Keuchik Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil, yakni, Mutaallimin dan Osha Yurahman kepada Wartawan, Selasa (24/01-2023).

Mutaallimin mengatakan, anggota PPS di Kecamatan Manggeng yang dinyatakan lulus itu ada yang dari kader partai. Bahkan ada yang berdomisili di Aceh Selatan tetapi lulus PPS di Kecamatan Manggeng, Abdya.

“Yang lulus itu warga Kecamatan Labuhan Haji, dia menikah dengan warga Manggeng. Dia ikut PPS di Manggeng, tetapi ia masih KK di Labuhan Haji,”katanya.

Anehnya, anggota PPS yang lulus di Desa Lhok Puntoy kata Mutaallimin, juga bersaudara dengan anggota PPS yang lulus dari kader partai tersebut. “Kan aneh itu, dia masuk dalam kader partai, lalu saudaranya di Gampong lain juga lulus,”sebutnya.

Anehnya, anggota PPS yang lulus di Desa Lhok Puntoy kata Mutaallimin, juga bersaudara dengan anggota PPS yang lulus dari kader partai tersebut. “Kan aneh itu, dia masuk dalam kader partai, lalu saudaranya di Gampong lain juga lulus,”sebutnya.

Hal yang senada juga diungkapkan ketua forum Keuchik Lembah Sabil, Osha meminta agar KIP melakukan pertimbangan untuk meluluskan PPS yang transparan atau melakukan tes wawancara ulang.

“Kami minta KIP untuk tes wawancara ulang sebelum pelantikan. Sebab, banyak yang lewat PPS itu tidak layak,” pintanya.

Ketua KIP Abdya Bantah Tudingan PPS Rekom Partai

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Yudi Nirmansyah membantah jika ada calon anggota PPS bedasarkan rekom dari partai.

” Kita membantah tudingan itu, bagaimana terlibat partai kita sudah cek di sipol. Selain itu nilai tes wawancara dan tulis itu berbeda”. Kan ini ada tahapannya, lulus di wawancara nilai ini tidak berlaku lagi pada ujian tulis.

Dikatakannya, jika pun nilai wawancaranya tinggi, sedangkan tes pada nilai tulis itu tidak cukup maka kita anggap tidak lulus.

” Sekarang begini, bagaimana kita bermain dengan nilai sedangkan kita memai sistem Computer Assisted Test (CAT) intinya kita sudah bekerja profesional”.(*)

Related posts