Dua Pria di Langsa Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Langsa (KANALACEH.COM) – Personel Polres Langsa menangkap dua pria yang hendak transaksi sabu di Gampong Cinta Raja, Kecamatan Langsa Timur.

Kedua pria tersebut berinisial IM (37) dan MS (28). Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra mengatakan, dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu seberat 1,82 gram, 8 plastik tembus pandang, 1 timbangan digital, 1 gunting, 1 dompet, 1 handphone dan 1 sepeda motor bernomor polisi BL 6274 KAC.

“Saat digerebek oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Langsa, satu paket sabu itu ditemukan dibawah ambal yang sengaja disembunyikan pelaku”, katanya.

Kemudian, hasil interogasi singkat dilakukan anggota, pelaku baru saja menjual sabu kepada MS dan pelaku menunjukkan barang lain yang disembunyikan di areal tambak tak jauh dari rumahnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah dan barang bukti kita amankan di Mapolres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Langsa.

Related posts