Penimbun 6,2 Ton Solar di Aceh Jaya Ditangkap

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polda Aceh menangkap penimbun 6,2 ton BBM jenis solar berinisial MK (46) di Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis, 26 Januari 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, membenarkan adanya penggerebekan di lokasi penimbunan BBM subsidi tersebut.

Saat digerebek, polisi juga menangkap terduga pelaku atau pemilik BBM jenis solar di Kabupaten Aceh Jaya.

Pihaknya juga mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.

“Benar ada penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Aceh Jaya. Tim kami juga mengamankan BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton di lokasi,” kata Winardy kepada wartawan.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polda Aceh untuk didalami terkait asal usul BBM tersebut serta dilakukan proses hukum.

“Pelaku sudah dibawa ke Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Related posts