Polda Aceh Gagalkan Peredaran 42 Kilo Sabu: Ditemukan di Pesisir Aceh Timur

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 42 Kilo Sabu: Ditemukan di Pesisir Aceh Timur. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polda Aceh mengungkap kasus penyelundupan sabu jaringan internasional Aceh – Malaysia di pesisir Aceh Timur. Dari lokasi itu, polisi mendapati seberat 42 kilogram sabu.

Kapolda Aceh Irjend Pol Ahmad Haydar mengatakan, kasus itu berawal saat adanya laporan masyarakat terkait akan adanya pendaratan sabu dari Malaysia ke Aceh Timur.

Menanggapi laporan itu, pihaknya langsung menurunkan tim untuk menelusuri pesisir timur. Tepatnya di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, polisi menemukan sabu yang tergletak di pinggir pantai.

“Sabu 42 kilo dan ini jaringan Malaysia. Kami dapat di pinggir pantai, orangnya lari ketika melihat petugas. Itu tengah malam,” kata Ahmad Haydar kepada wartawan, Kamis (2/2).

Menurutnya, masuknya narkoba dari wilayah pesisir timur Aceh itu karena banyaknya jalur tikus yang mudah dilalui oleh para kurir. Sehingga dengan mudahnya mereka masuk ke wilayah Aceh.

Hanya saja, pihaknya tetap mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan jalur untuk penyelundupan narkoba di wilayah sana dan bekerjasama dengan Bea Cukai dan instansi lainnya.

“Di Aceh banyak jalan tikus, banyak muara. Mereka selalu mencari celah. Tapi kita tidak mau kalah tentu pengawasan kita harus diperketat,” ucapnya.

Selain mengungkap sabu, Polda Aceh juga menemukan ladang ganja dan ganja siap edar dengan total keseluruhannya mencapai 16 ton. Dari kasus itu, satu orang sudah ditangkap dan jadi tersangka.

Related posts