Kajati Aceh Resmikan Balai Rehabilitasi Napza

BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Bambang Bachtiar, meresmikan balai rehabilitasi (Napza) narkotika, Psikotropika, dan obat terlarang. di Gampong (Desa) Cot Mane, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) di Aula Kejari setempat, Rabu (8/2).

Dalam Kesempatan Kunjungan Kerja (Kunker) itu, Kejati Aceh Bambang Bachtiar mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Abdya H. Darmansah dan Forkopimda telah mendorong dan memberikan bantuan hibah berupa sarana dan prasarana.

“Balai rehab ini menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk menjaga generasi muda dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat kita. Nanti, pak Kejari Abdya tolong betul-betul dijaga,” kata  Bambang Bachtiar.

Pembentukan balai rehab narkoba ini merupakan perintah Jaksa Agung kepada para Kejati dan diteruskan ke Kejari, demi menyelamatkan generasi bangsa.

Lebih lanjut Bachtiar menjelaskan, pekerjaan ini memakai uang rakyat melalui APBK, maka harus dipertanggungjawabkan dengan memberikan bantuan dan manfaat, sehingga dirasakan oleh masyarakat nantinya.

“Kalau kita pidanakan anak yang terlibat narkoba, itu tidak akan menyelesaikan masalah, malah kalau di lapas itu, misalkan si pengguna ketemu dengan pengedar dengan penjual malah jadi kursus di situ. Begitu lah filosofinya,” ujar Bachtiar.

Sementara itu, Pj Bupati Abdya Darmansah, meminta bimbingan dan arahan dari Kejati Aceh dalam membentuk mall publik di daerah setempat. Karena lanjutnya, Abdya belum mempunyai mall publik dan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya dan mensurvei beberapa tempat,

“Ternyata sebelumnya sudah ada pembangunan Pasar Modern yang terbengkalai. Alhamdulillah tahun ini kami akan melanjutkan pembangunannya, pasar ini kita jadikan mall pelayanan publik untuk itu kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari bapak Kejati Aceh, agar pasar modern dan mall publik segera terwujud,” jelasnya.

Selain itu, sambung Darmansah, ada enam aspek yang menjadi perhatian khusus Pemkab Abdya saat ini. Pertama pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, kemudian penurunan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, dan realisasi pendapatan daerah, serta relasi belanja daerah.

“Jadi saat ini kami bersama unsur terkait sedang melakukan peninjauan pasar dan penekanan inflasi serta penurunan stunting, dalam menyelesaikan masalah ini kami Forkopimda selalu bahu-membahu,” pungkasnya.

Bedasarkan pantauan media ini, selain meresmikan balai rehabilitasi Napza, Kejati Aceh juga membuka stand pelayanan publik, bakti sosial, dan bazar UMKM Abdya, juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat setempat.

Setelah itu, para rombongan menuju stand bazar dan UMKM satu-persatu, baru kemudian menuju ke Balai Rehabilitasi Napza di Gampong Coet Mane, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Abdya. Diketahui, Balai Rehabilitasi Napza tersebut merupakan gedung bekas Kampus Akademik Komunikasi Negeri (AKN) yang telah dihibahkan oleh Pemkab Abdya. Sebelum menjadi kampus, gedung tua tersebut merupakan rumah singgah.(*)

Related posts