Bener Meriah (KANALACEH.COM) – Kapolsek Bandar Polres Bener Meriah AKP Jufrizal mengamankan pelaku pencurian satu unit handphone berinisial J (41) yang sudah sempat di-amuk massa di Kampung Pondok Ulung, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (7/2).
Kapolsek Bandar AKP Jufrizal mengatakan, handphone yang di curi oleh pelaku adalah milik Jamora, warga Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Saat ini, korban sudah membuat laporan resmi di Polsek Bandar.
Mantan Kasie Humas Polres Bener Meriah itu menjelaskan, saat ketahuan mencuri, pelaku terlebih dahulu diamankan oleh warga dan sempat di-amuk massa. Setelah dijemput petugas, pelaku yang diketahui berasal dari Pidie itu langsung dibawa ke UPTD Puskesmas Bandar untuk penanganan medis.
“Setibanya di lokasi, kami melihat kondisi wajah pelaku telah memar dan berlumuran darah akibat ulah massa. Pelaku langsung dibawa ke puskesmas untuk diperiksa sebelum diamankan ke Polsek,” ujar Jufrizal.
Kepada petugas, pelaku mengakui telah mencuri satu unit handphone di Kampung Pondok Ulung, Kecamatan Bandar. Ia juga mengaku telah mencuri dua unit handphone lainnya, masing-masing satu unit di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar dan Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit.
Bersama pelaku juga berhasil diamankan barang bukti berupa tiga unit handphone pelbagai merek, satu sepeda motor, satu jam tangan digital, dan satu dompet berisi selembar KTP.
“Pelaku akan disangkakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujarnya.