Zulfikar SBY Siap Hadapi Laporan Kuasa Hukum Nazaruddin Terkait Cek Kosong

Presiden Persiraja, Zulfikar SBY. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Presiden Persiraja, Zulfikar SBY menanggapi santai terkait laporan dari tim Nazaruddin Dek Gam, yang melaporkannya ke polisi terkait cek kosong pembelian PT Persiraja Lantak Laju.

Ia mengatakan, dirinya siap akan menghadiri panggilan polisi terkait laporan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Nazaruddin.

“Sebagai warga negara yang taat hukum kita siap,” kata Zulfikar saat dikonfirmasi, Rabu (8/2).

Dalam hal itu, pihaknya akan menyampaikan informasi yang sebenarnya ke polisi dalam panggilan tersebut, agar publik bisa menilai.

“kita akan sampaikan yang sebenarnya terjadi, kita luruskan agar jangan di framing terus,” ujarnya.

Sebelumnya, Nazaruddin melayangkan somasi kepada Zulfikar SBY atas tunggakan utang pelunasan pembelian perusahaan PT Persiraja Lantak Laju.

Dimana sebelumnya, Zulfikar SBY membeli klub Persiraja Rp 1 miliar dengan memberi uang depan senilai Rp 350 juta. Sementara sisanya akan dibayar dengan cek giro.

Hanya saja, cek tersebut saat diperiksa oleh tim Nazaruddin kosong alias saldonya tidak mencukupi dari perjanjian awal yaitu Rp 650 juta.

Merasa dipermainkan, Nazaruddin lewat Kuasa Hukumnya, Askhalani melayangkan somasi ke Zulfikar SBY.

“Apabila saudara Z tidak bisa mengembalikan dan membayar sisa, sebagaimana akad perjanjian itu, maka klien kami hanya akan melakukan dua tahapan,” kata Askhalani kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Tahapan tersebut, kata Askhal, yaitu mengembalikan uang seluruhnya kepada pihak Z atau kemudian menunggu ada orang membeli dulu baru dibayarkan.

“Kalau tidak mampu membayar, otomatis klien kami akan mengembalikan uang Rp 350 juta yang diberikan, dengan sendirinya PT tetap akan menjadi hak milik klien kami yang sebelumnya juga pemilik,” ucapnya.

“Kalau ada itikad baik, ada upaya, secara otomatis tidak dilakukan. Kalau tidak ada respon, akan kami lanjutkan ke kepolisian,” tambah Askhalani.

Related posts