Polres Aceh Singkil Pastikan Usut Tuntas Penyelundup Penyu di Pulau Banyak

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi memastikan bahwa proses hukum terkait penyelundup dan pemotong penyu di Pulau Banyak terus berjalan meskipun pelaku sudah di sanksi adat.

Apalagi saat ini, pihaknya sudah menerima laporan dari amsyarakat terkait upaya perdagangan hewan yang dilindungi tersebut. Untuk itu, Iin Maryudi sudah meminta agar Personel Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Baca: Viral, Upaya Penyelundupan Penyu yang Sudah Dipotong di Aceh Singkil

“Intruksi sudah jelas saya sampaikan, segera pelajari, lidik dan sidik hingga tuntas,” ucap Iin kepada wartawan, Jumat (24/2).

Selanjutnya, kata dia, semua pihak agar mengawasi dan memonitor agar upaya penyelidikan bisa transparan.

Saat ini sudah ada 3 saksi diperiksa dalam penanganan kasus ini. Termasuk pihak BKSDA sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai petugas yang ikut patroli.

“Selanjutnya akan kita periksa saksi-saksi dari pelaku dalam kasus tersebut, untuk mengetahui dari mana diambil penyu,” katanya.

Sebelumnya, Sebelumnya, upaya penyelundupan itu digagalkan oleh petugas gabungan yang menyita potongan penyu yang diduga hendak dibawa ke Nias, Sumatera Utara.

Kemudian pelaku, sempat di sanksi adat oleh aparat gampong Pulau Balai. Pelaku juga membayar denda sebagaimana yang disyaratkan dalam adat gampong tersebut. []

Related posts