28 Pengungsi Rohingya di Aceh Besar Kabur dengan Cara Panjat Pohon

Pengungsi Rohingya. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 28 pengungsi rohingya melarikan diri atau kabur dari tempat penampungan di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan ada pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan UPTD Ladong. Saat ini, kata Joko, pihaknya dibantu warga sedang melakukan pencarian.

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu menjelaskan, kasus pelarian itu terjadi dua gelombang dalam waktu hampir berdekatan, di mana pada Minggu dini hari, 12 Maret, lari tiga orang, dan sehari setelahnya, Senin dini hari, lari 25 orang.

Berdasarkan keterangan saksi, sambung Joko, para pengungsi itu melarikan diri setelah selesai pengecekan oleh petugas dengan memanjat pohon yang ada dekat tembok. Sehingga, bisa dengan mudah menggapainya dan melarikan diri ke pemukiman warga.

“Benar ada 28 pengungsi Rohingya kabur. Mereka lari dengan cara memanjat pohon dan menggapai tembok. Saat ini kami dibantu warga masih melakukan pencarian,” kata Joko, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin (13/3).

Joko mengimbau, bila warga melihat pengungsi Rohingya yang kabur tersebut agar segera melaporkan ke petugas terdekat untuk segera diamankan.

“Kalau ada yang melihat atau mengetahui keberadaan mereka agar melaporkan ke petugas untuk diamankan dan dikembalikan ke penampungan,” pungkasnya.

Related posts