Seorang Guru Agama di Aceh Utara Nekat Cabuli 7 Siswi

Ilustrasi, pelecehan seksual. (cnn)

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Utara menangkap seorang Guru Agama di salah satu sekolah dasar di wilayah itu berinisial S (43) karena melakukan pencabulan terhadap 7 siswinya.

Kasat Reskirm Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut S berprofesi sebagai guru agama dan sudah berulang kali melakukan tindakan asusila kepada siswinya sejak 2021.

“Pelecehan sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Maret 2023, modusnya saat jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku disamping mejanya kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Saat itu, pelaku yang memangku korban saat membaca langsung melancarkan aksinya dengan meraba organ intim korban. Pelaku juga mengancam agar korban tidak memberi tahu teman hingga keluarganya.

Hanya saja korban tetap menceritakan peristiwa yang dialami ke orang tuanya. Lalu melaporkan ke polisi. Ternyata, bukan hanya satu korban yang melaporkan, namun tiga orang tua siswa yang merasa anaknya di lecehkan.

“Sejauh ini sudah ada 4 korban yang melapor, namun dalam pemeriksaan tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap 3 anak lainnya yang artinya sudah ada 7 anak yang menjadi korban,” ucapnya.

Sejak ditangkap oleh polisi, saat ini tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan intensif bahkan ada indikasi masih adanya korban anak lainnya yang belum melaporkan aksi bejat tersebut.

Agus juga meminta masyarakat agar melaporkan ke polisi jika anaknya turut menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh S.

“Untuk korban tentu akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara,” katanya.

Related posts