33 Bakal Calon DPD RI asal Aceh Penuhi Syarat Dukungan

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 33 bakal calon DPD RI asal Aceh dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih setelah diadakan rakapitulasi hasil verifikasi faktual oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan terdapat enam balon DPD yang telah memenuhi syarat pada verifikasi faktual kesatu dan 27 telah memenuhi syarat pada verifikasi faktual kedua.

“Sehingga totalnya ada 33 balon anggota DPD dinyatakan memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebarannya,” kata Munawarsyah, Rabu (12/4).

33 nama balon anggota DPD yang dinyatakan memenuhi syarat itu selanjutnya berkasnya akan dikirimkan ke Jakarta dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Penetapan dari KPU menjadi syarat pada saat akan melakukan pendaftaran sebagai calon anggota DPD peserta Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang,” ujarnya.

Adapaun 33 nama balon anggota DPD yang dinyatakan memenuhi syarat pada rekapitulasi akhir verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih yakni, A. Mufakhir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Ahmada Mz, Akhyar Kamil, Azhari.

Lalu ada Darwati A. Gani, Dedi Sumardi Nurdin,Dedy Mulyadi Selian, Firmandez dan H. Sudirman Haji Uma. Selanjutnya, Irsalina Husna Azwir, M. Fadhil Rahmi, M. Adam, M. Amin Said, M. Fakhruddin, Mizar Liyanda, Mohd. Ilyas,

Kemudian Muhammad Zulmi, Mulia Rahman, Nazar, Nazir Adam, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Razali, Safir (Firsa Agam), Sahidal Kastri, Sayed Muhammad Muliady, Sofyan Ardi, Zulfikar, Zulhafah dan Zulhaq Arsyad.

Related posts