Diduga Mesum, Dua Pasangan di Langsa Digerebek Warga

Langsa (KANALACEH.COM) – Satpol PP dan WH Kota Langsa mengamankan dua pasangan yang diduga mesum di Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro.

Namun saat diamankan warga setempat, dua pasangan itu, satu pria asal Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat berhasil kabur melarikan diri.

Kabid Linmas Satpol PP & WH Kota Langsa, Rizky Julianda, yang didampingi Danton WH Heri Iswadi, Senin (01/05), mengatakan pasangan diduga mesum itu diamankan ke kantor dari laporan kepala dusun.

Dijelaskannya, pasangan yang berhasil diamankan yakni MI (24), pria warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, AS (27) dan NB (20) wanita keduanya warga Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, satu prianya warga Matang Seulimeng berhasil kabur.

“Kita lakukan mediasi antara dua desa antara desa Blang Seunibong dan tkp Desa Paya Bujok Seulemak sesuai qanun nomor 9 tahun 2008, dengan denda dan efek jera sesuai resam Gampong”, katanya.

Dijelaskanya, bahwa sesuai kesepakatan kedua desa itu, penyedia tempat harus membayar denda 5 sak semen serta pasir dan batu.

“Kita sangat apresiasi pada masyarakat yang telah melakukan langkah-langkah yang baik dalam melakukan pengamanan terhadap prilaku muda mudi yang khalawat hingga bisa menjurus ke maksiat, serta melaporkannya kepada kami,” katanya. []

Related posts