YARA Ingatkan Keuchik, Hati-hati Kelola Dana Desa, Terbukti Korupsi Penjara Menanti

PIDIE (KANALACEH.COM) – Terkait kasus oknum Keuchik di Pidie yang ditahan oleh Aparat Penegak Hukum seluruh aparat Gampong harus lebih waspada dalam mengelola dana Gampong.

Demikian disampaikan ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie, Junaidi, Jumat (9/6/2023).

Junaidi mengingatkan agar kasus penangkapan oknum Keuchik karena kasus korupsi menjadi pelajaran berharga bagi seluruh Keuchik di Kabupaten Pidie.

“Para Keuchik supaya tidak main-main dalam mengurus dana desa, karena dana desa dialokasikan oleh negara untuk pembangunan Gampong, penggunaannya harus tepat sasaran, jangan digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Junaidi

Junaidi juga meminta para Keuchik agar menggunakan dana Gampong sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia mengingatkan agar para Keuchik tidak terpengaruh dengan pihak yang mencoba mengintimidasi untuk menggunakan dana Gampong di luar aturan yang berlaku.

“Para Keuchik harus patuh pada aturan dan jangan terpengaruh dengan pihak yang mencoba menyelewengkan dana Gampong,” harap Junaidi.

Ia juga menjelaskan bahwa YARA siap mendampingi para Keuchik dalam pengelolaan dana Gampong supaya sesuai aturan yang berlaku.

“Para Keuchik harus patuh aturan, jika perlu pendampingan YARA akan membantu supaya dana Gampong tepat sasaran dan para Keuchik tidak terjerat masalah di kemudian hari,” pungkas Junaidi.(*)

Related posts