590 Bacaleg DPRA Gagal Ikut Pemilu Karena Tak Hadir Tes Baca Alquran

Ilustrasi

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – KIP Aceh menyebutkan sebanyak 590 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR Aceh dinyatakan gugur ikut pemilu 2024, karena tak hadir saat tes uji mampu baca Alquran.

“590 bacaleg tidak hadir jadi dianggap gugur sebagai caleg,” kata Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, Selasa (13/6).

Di Aceh yang mendaftar jadi Bacaleg secara keseluruhan mencapai 1.781 dan lima diantaranya non muslim. Untuk non muslim tidak diwajibkan untuk mengikuti tes tersebut.

Sementara 1.776 bacaleg diwajibkan untuk mengikuti tes uji mampu baca Alquran, yang hadir tes sebanyak 1.186 orang sejak tanggal 6-12 Juni 2023.

“Yang hadir 1.186 orang. Yang tidak hadir ada 590 orang semuanya. Itu dari jumlah caleg seluruh partai,” katanya.

Pihaknya akan segera mengumumkan dalam rapat pleno terkait bacaleg yang hadir dan dinyatakan tidak mampu dalam uji baca alquran. “Nanti kita umumkan, ini masih kita lakukan pendataan,” ucapnya.

Kemudian, bagi yang tidak hadir atau tidak lolos tes, KIP Aceh akan menyurati partai-partai untuk mengganti bacaleg tersebut.

“Nanti partai—partai yang gugur ini mereka akan mengganti bacalegnya, baru kita lakukan lagi uji baca Alquran,” kata Syamsul.

KIP Aceh juga menyesalkan bagi bacaleg yang tidak hadir tes uji mampu baca Alquran tersebut. Padahal, sudah jauh-jauh hari diingatkan untuk mengikuti tahapan pemilu tersebut dan bisa melakukan tes via video call jika berhalangan hadir.

Related posts