Pelaku Pemerkosa Pelajar di Pidie Jaya Ditangkap

Ilustrasi, pelecehan seksual. (cnn)

Pidie Jaya (KANALACEH.COM) – Personel Polres Pidie Jaya menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar berinisial ER (25) di Pantai Kuthang, Trienggadeng.

Dimana sebelumnya ER melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban yang berinisial FR (18), yang dilakukannya di rumah orang tua ER yang saat itu tengah kosong.

“Setelah melakukan penyelidikan selama hampir 24 jam, dan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi akhirnya kasus itu bisa diungkap.” jelas Kapolsek Panteraja, Ipda Edi Zulkarnein (20/6/2023).

Kasus itu bermula saat korban bersama 3 temannya pergi ke Pekan Kebudayaan Pidie Jaya di pantai wisata Kuthang, Kecamatan Trienggadeng, dan saat pulang korban bertemu dengan pelaku dan 5 temannya.

Pelaku kemudian menawarkan tumpangan kepada korban untuk diantarkan pulang. Akan tetapi korban bukannya diantarkan pulang melainkan dibawa ke rumah orang tua Pelaku ER, yang kosong.

Sesampainya dirumah kosong orang tua pelaku, korban dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan seksual, hingga terjadi pemerkosaan.

Kemudian korban melarikan diri dan berjalan sendiri sampai korban berhenti di salah satu warkop dan ditemukan oleh warga yang melintas.

Kemudian, oleh warga tersebut korban dibawa ke Polsek Bandarbaru, setelah mendapat keterangan dari korban bahwa dia diperkosa, kemudian korban dibawa ke SPKT Polres Pidie Jaya guna membuat laporan atas kejadian pemerkosaan tersebut.

Ipda Edi Zulkarnein mengatakan pelaku berinisial ER ditangkap di Pantai Wisata Kuthang, Trienggadeng. Saat ini Pelaku telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pidie Jaya, guna penyidikan lebih lanjut.

“Dan setelah diamankan akhirnya Pelaku ER mengakui perbuatannya,” jelas Ipda Edi.

Related posts