Ketua DPRK Langsa Sesalkan Anggota Panmus Tak Hadiri Rapat Soal Rekrutmen Anggota KIP

Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi. (ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Proses rekrutmen Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menemui titik terang dengan digelarnya rapat Ketua DPRK Langsa bersama pimpinan dan ketua Fraksi.

“Kita telah laksanakan konsolidasi bersama pimpinan dan Ketua Fraksi, kemarin (06/07), dan telah menyampaikan secara langsung hasil kerja Komisi I yang telah disampaikan kepada Ketua DPRK Langsa”, kata Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, Jum’at (07/07) diruang kerjanya.

Dikatakannya, bahwa berita acara hasil kerja dari Komisi I sudah diserahkan pada Ketua DPRK Langsa, yang telah ditandatangani oleh 5 anggota Komisi I dari 6 orang dan hanya 1 orang yang tidak menandatangani.

Kemudian, dari hasil rapat pimpinan bersama ketua fraksi, Maimul mempertanyakan pada Ketua Fraksi, mengapa anggota fraksi yang berada di anggota Panmus tidak hadir pada saat rapat Panmus penjadwalan paripurna hasil kerja Komisi I terkait rekrutmen KIP Kota Langsa.

Padahal, dari fraksi yang sama anggotanya sudah bekerja secara baik di Komisi I untuk melakukan rekrutmen KIP Kota Langsa, akan tetapi anggota fraksi yang berada di Panmus tidak hadir saat rapat.

Namun, ketua fraksi memaklumi kondisi anggota fraksinya yang tidak hadir saat Panmus dan akan melakukan koordinasi ulang dengan seluruh anggota fraksi yang berada di Panmus untuk hadir saat dilakukan Panmus ulang nantinya.

“Kita ketahui bersama bahwa kerja Komisi I ini telah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme Qanun nomor 6 tahun 2018 dan UUPA nomor 11 tahun 2006,” katanya.

Maimul meminta pada Ketua Fraksi untuk dapat menghadirkan anggota fraksinya yang berada di Panmus saat dilakukan rapat Panmus yang akan di jadwalkan ulang nantinya.

Related posts